Media Relations
- May 20, 2021
- by
Hubungan media atau media
relations adalah kegiatan kehumasan sebuah lembaga untuk menjalin pengertian,
kerja sama, dan hubungan baik dengan media massa atau wartawan. Hubungan media
dapat disebut juga dengan hubungan pers (press relations).
Pengertian media relations
menurut Frank Jefkins (2000:98) adalah usaha untuk mencapai publikasi atau
penyiaran yang maksimum atas suatu pesan atau informasi humas dalam rangka
menciptakan pengetahuan dan pemahaman bagi khalayak dari organisasi atau perusahaan
yang bersangkutan.
Organisasi yang membutuhkan media relations yaitu organisasi yang mempunyai publik eksternal yang luas seperti organisasi pemerintah, BUMN, perusahaan go public, perusahaan yang memberikan pelayanan publik dan organisasi kecil melalui asosiasi. Hubungan media juga biasa dilakukan oleh individu atau perorangan, misalnya selebritas atau politikus.
Tujuan dari media relations itu
sendiri adalah :
1. Publisitas
2. Memperoleh tempat dalam
pemberitaan media mengenai hal yang menguntungkan
3. Umpan balik dari masyarakat
4. Informasi bagi penilaian
perusahaan
5. Hubungan yang stabil dan
berkelanjutan
Sedangkan untuk manfaat dari
media relations itu sendiri yaitu :
1. Membangun pemahaman mengenai
tugas dan tanggung jawab organisasi dan media massa.
2. Membangun kepercayaan timbal
balik dengan prinsip saling menghormati, menghargai, kejujuran dan kepercayaan.
3. Penyampaian/perolehan
informasi yang akurat, jujur dan mampu memberikan pencerahan bagi publik.
Lalu ada juga kegiatan media
relations, menurut Frank Jefkins (1992) kegiatan media relations dibagi menjadi
2 ada kontak formal dan kontak informal.
a. Kontak formal terdiri dari :
Press Conference, Press Tour, Press Reception & Press Gathering serta ada
Press Briefing.
b. Kontak informal terdiri dari :
Press Statement dan Press Interview.
Sedangkan menurut Rini Damastuti
dalam Media Relations : Konsep Strategi dan Aplikasi (2012) kegiatan media
relations terdiri dari press release dan
menggelar suatu kegiatan atau acara contohnya media gathering, press call,
media events serta konferensi pers.
Dan ketika suatu perusahaan atau
organisasi mengalami suatu masalah atau krisis, cara terbaik penanganan hubungan
media oleh humas adalah dengan mengakui dan memperbaiki kesalahan dengan
menginformasikan usaha – usaha ke depan. Dalam hal ini baik media massa maupun
humas dalam posisi saling memanfaatkan dan saling diuntungkan (simbiosis
mutualisme).
MEDIA MASSA
Media massa atau pers berasal dari bahasa Belanda yang dalam bahasa Inggris berarti press. Secara harfiah pers berarti cetak. Secara maknawiah berarti publikasi dalam bentuk cetak. Denis McQuail (2000:15) menjelaskan, media massa adalah sebuah institusi sosial yang kompleks. Media massa mencakup beragam aspek manajerial, sumber daya manusia professional hingga aspek teknik.
Berikut ini merupakan peranan
dari media massa, diantaranya yaitu :
Sebagai agen perubahan (Agent of Change), sebagai media pendidikan (Fungsi Edukasi), sebagai media untuk menghibur dan sebagai media untuk melestarikan budaya.
Dalam perkembangannya, media massa melalui 3 tahapan yaitu :
Tahap
tradisional - Tahap industri - Tahap pascaindustri
Dan dengan adanya perkembangan
teknologi komunikasi yang terus berkembang ke arah media konvergen, yang
berimplikasi pada proses produksi pesan, penyebaran pesan & penerimaan
pesan dalam media massa tersebut secara evolutif. Media massa dikategorisasi
menjadi 2 kategori besar :
1. Media massa cetak (koran,
tabloid, majalah, dll)
2. Media massa elektronik (radio
dan televisi)
Selain 2 kategori besar, lahirlah
teknologi komunikasi baru lahir, yaitu media konvergen (media massa berbasis
internet) yaitu pertemuan (arsiran) 3 hal dari new media : jaringan komunikasi, teknologi informasi & konten media.
WARTAWAN
Wartawan adalah orang yang secara
teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik berupa mencari, memperoleh, memiliki,
menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan,
suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik, maupun dalam bentuk
lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran
lainnya (Yunus, 2010:38).Dalam Undang – Undang No.40 Tahun 1999 tentang Pers,
Pasal 1 ayat 4 dinyatakan bahwa wartawan ialah orang yang secara teratur
melakukan kegiatan jurnalistik.
Wartawan mencari sumber mereka
untuk ditulis dalam laporannya. Mereka diharapkan untuk menulis laporan yang
paling objektif dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani
masyarakat.
Sifat profesi dari wartawan itu sendiri terdiri dari :
1. Memiliki idealisme dan
integritas
2. Memiliki tanggung jawab
3. Mengabdi kepada kepentingan
publik
4. Memiliki kebebasan
5. Memiliki hak ingkar
Untuk karakteristik wartawan itu
sendiri diantaranya yaitu :
a. Menguasai keterampilan
jurnalistik
Seorang wartawan harus memiliki
keahlian (expertise) menulis berita sesuai dengan kaidah – kaidah jurnalistik.
Ia harus menguasai teknik menulis berita, feature serta artikel.
b. Menguasai bidang liputan
Seorang wartawan harus memahami
dan menguasai segala hal, sehingga mampu menulis dengan baik dan cermat tentang
apa saja. Namun yang terpenting, ia harus menguasai bidang liputan dengan baik.
c. Memahami dan mematuhi Kode
Etik Jurnalistik
Dengan pedoman kode etik,
wartawan diharapkan tidak mencampuradukkan fakta dan opini dalam menulis
berita, tidak menulis berita fitnah, sadis dan cabul, dan paling utama, tidak “menggadaikan
kebebasannya” dengan menerima amplop. Seorang wartawan professional hanya akan
menginformasikan suatu peristiwa yang benar dan faktual, tidak lebih dari itu.
Media relations adalah aktivitas
public relations. Model hubungan antara seorang PR dengan pekerja media
(termasuk wartawan) adalah hubungan yang mengarah pada model two way symetrical,
meskipun dalam hubungan ini PR masih banyak berfungsi sebagai pemberi informasi
(public information).
Hal ini terlihat dari model
hubungan yang informal, hubungan sebagai sahabat, hubungan simbiosis
mutualisme, dan saling mempercayai. Untuk menciptakan hubungan seperti ini,
seorang praktisi PR diharapkan dapat memberikan informasi yang dibutuhkan
pekerja media, termasuk wartawan dalam mencapai kepentingan bersama.
Model ini bisa disebut dengan
Model Harmonious Mutualisme Relationship, yaitu sebagai model gabungan antara model two way symetric dan
public information (combined two-way symmetric & public information model).
Sumber :
Bahan Ajar Dosen
0 comments:
Post a Comment